Senin, 08 Agustus 2011

Pada suatu kelompok belanja modal “Pengadan Perlengkapan Kantor” terdapat pengadaan Komputer, Printer, Lemari pendingin dan lainnya. Apakah pelelangan kegiatan tersebut dilaksanakan per jenis barang atau dilakukan sekaligus?

Dalam menentukan paket-paket pekerjaan, PPK dapat mengacu pada DPA. Metoda pemilihan penyedia barang/jasa untuk beberapa item pekerjaan yang memiliki sifat dan ruang lingkup pekerjaan yang sama dapat dilakukan dalam 1 (satu) paket pelelangan.
Bilamana pagu anggaran ditetapkan untuk masing-masing item barang, maka penentuan HPS dilakukan per item barang dan tidak melebihi pagu yang ditetapkan dalam DPA tersebut. Dengan demikian penawaran yang disampaikan peserta lelang tidak melebihi pagu anggaran yang sudah ditetapkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar